Kota Banjarmasin Berstatus PPKM Level 2, Kadinkes:  Kita Tetap Tak Boleh Euforia

Antara
Kadinkes Kota Banjarmasin Machli Riyadi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kota Banjarmasin sudah menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2. Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan Machli Riyadi meminta warga tidak euforia.

"Alhamdulillah Banjarmasin sudah di level 2 sesuai dengan perhitungan kita," ujarnya, Selasa (19/10/2021).

Ini berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang baru nomor 54 tahun 2021, Kota Banjarmasin dinyatakan sudah PPKM level 2 sejak 18 Oktober 2021.

Sebagaimana diketahui, Kota Banjarmasin ditetapkan pemerintah pusat sejak 26 Juli hingga 11 Oktober berstatus PPKM level 4 hingga 12 Oktober 2021 turun ke level 3 dan pada 18 Oktober 2021 kembali turun ke level 2.

"Tentu kita bersyukur dengan capaian yang ada ini karena semua ini adalah kerja keras dari kita semua," ujarnya.

Kasus Covid-19 di Kota Banjarmasin sudah sangat melandai, bahkan kesembuhan sudah mencapai 97 persen saat ini. Di mana hampir tidak ada lagi pasein Covid-19 di RS-RS rujukan di ibu kota Provinsi Kalsel ini.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

57 tahun lalu

Tempat Nongkrong di Banjarbaru, Murah Meriah Enggak Bikin Kantong Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal