KPK Tetapkan Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid Tersangka Kasus Suap

Raka Dwi Novianto
Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid dengan tangan terborgol usai ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi suap pengadaan barang dan jasa. (Foto: MPI/Raka Dwi Novianto)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan BupatiHulu Sungai Utara Abdul Wahid (AW) sebagai tersangka dugaan suap pengadaan barang dan jasa. Penetapan status tersangka ini setelah alat bukit cukup.

"Sore hari ini berdasarkan bukti yang cukup, KPK menemukan suatu peristiwa korupsi yang diduga dilakukan saudara AW Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017 sampai dengan tahun 2022," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Firli mengungkapkan, tim KPK telah bekerja keras untuk mengumpulkan berbagai informasi dan data serta keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan.

"Sehingga dengan kerja keras rekan-rekan penyelidik dan segenap pihak insan KPK, telah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan lengkap dan kemudian kami menemukan bukti cukup sehingga meningkatkan status perkara ini dalam tahap penyidikan," katanya.

Sebelumnya, KPK melalui Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM melakukan pencegahan keluar negeri terhadap Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid (AW). Hal tersebut dilakukan untuk mempercepat proses penyidikan perkara suap terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten HSU tahun 2021-2022.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Korupsi Bupati Sukoharjo, Peras Bawahan Modus Copy Paste Tradisi Suami

2 hari lalu

Eko Sapto Purnomo Ditunjuk Jabat Plt Bupati Sukoharjo, Gantikan Etik Suryani Tersangka KPK

5 hari lalu

OTT Bupati Sukoharjo Etik Suryani, KPK Sita Logam Mulia hingga Dolar Australia

5 hari lalu

SPPG Polri Disisir Kejaksaan, Ini Respons Polda Jateng

5 hari lalu

Usut Kasus Korupsi MBG, Kejaksaan Sisir SPPG di Jateng Termasuk Milik Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal