Mahasiswi Korban Pemerkosaan Oknum Polresta Banjarmasin Curhat di Media Sosial

Denny M Yunus
Tangkapan layar curhatan korban pemerkosaan oknum polisi

BANJAMASIN, iNews.id - Seorang mahasiswi fakultas hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) korban pemerkosaan oknum polisi curhat ke media sosial. Curhatan ini berisikan kekecewaan karena vonis pelaku yang ringan.

Di akun media sosialnya peremuan berinsial D menceritakan kronologi perkosaan yang dialaminya. Pelaku dan korban kenal saat mahasiswi tersebut magang di satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin pada Juli hingga Agustus 2021.

Berdasarkan keterangan korban, pelaku melakukan pemerkosaan sebanyak dua kali terhadap dirinya. Meski sudah divonis bersalah, namun pelaku berinisial Bripka BT itu hanya dihukum dua tahun. Jaksa sebelumnya menuntut tiga tahun enam bulan.

Upaya korban menuntut keadilan pun direspons Wakil Rektor III ULM, Muhammad Fauzi dengan mendatangi Kejaksaan Tinggi Kalsel.

"Saya fokus kepada pemulihan korban. Kalau masalah kelanjutan hukumnya biar dikaji sama teman-teman di fakultas hukum," uca Muhammad Fauzi, Senin (24/1/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

3 hari lalu

Kasus Guru Viral Tampar Siswa SMA di Lampung Berakhir Damai, Ini Kata Polisi

3 hari lalu

Kesal Istri TKW Tak Kirim Uang, Ayah di Purwakarta Tega Siksa Anak Kandung

5 hari lalu

Viral Pria Pakai Rok Mini Joget Seronok saat Gerak Jalan Agustusan di Bangkalan

5 hari lalu

Heboh Pernikahan Sultan di Grobogan, Maskawin Ekskavator hingga 2 Mobil Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal