Manajer Bank di Kalsel Tersangka Korupsi, Modus Kredit Fiktif Kerugian Rp5,9 Miliar

Antara
Penyidik Kejati Kalsel memeriksa MR yang menjadi tersangka kredit fiktif perbankan. (Foto: Kejati Kalsel).

BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan seorang manajer bank sebagai tersangka korupsi di kantor cabang bank milik negara di Marabahan, Barito Kuala. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,9 miliar.

"Tersangka berinisial MR selaku manager relationship pada bank bersangkutan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, Rabu (23/3/2022).

MR sebelumnya telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejati Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun dia selalu mangkir.

Penyidik akhirnya menjemput paksa MR untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (22/3). Usai diperiksa, MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki kejati.

MR langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Banjarmasin selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Maret 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kades di Batanghari Korupsi Dana Desa Rp542 Juta, Uang Dipakai Judi Online

7 hari lalu

Ungkap Korupsi BUMD Banten Rp6,82 Miliar, Kejati Tetapkan 3 Tersangka

29 hari lalu

Mantan Kepala BP2P Sulawesi III Ditahan dalam Kasus Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas Fiktif

1 bulan lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

2 bulan lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal