Manajer Bank di Kalsel Tersangka Korupsi, Modus Kredit Fiktif Kerugian Rp5,9 Miliar

Antara
Penyidik Kejati Kalsel memeriksa MR yang menjadi tersangka kredit fiktif perbankan. (Foto: Kejati Kalsel).

Novelino menjelaskan, MR terjerat pidana atas tindakan curang pemberian kredit yang mengakibatkan kerugian atas kredit investasi refinancing (pembiayaan kembali) periode 2021.

Modusnya pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa, yaitu pemberian kredit kepada debitur kantor cabang Marabahan melalui perantara menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif.

"Praktik curang itu dilakukan tersangka pada sejumlah produk kredit termasuk kredit investasi yang akhirnya menyedot kerugian negara miliaran rupiah," ujar Novelino.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
18 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

21 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

31 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

1 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal