Manajer Bank di Kalsel Tersangka Korupsi, Modus Kredit Fiktif Kerugian Rp5,9 Miliar

Antara
Penyidik Kejati Kalsel memeriksa MR yang menjadi tersangka kredit fiktif perbankan. (Foto: Kejati Kalsel).

BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan seorang manajer bank sebagai tersangka korupsi di kantor cabang bank milik negara di Marabahan, Barito Kuala. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,9 miliar.

"Tersangka berinisial MR selaku manager relationship pada bank bersangkutan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, Rabu (23/3/2022).

MR sebelumnya telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejati Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun dia selalu mangkir.

Penyidik akhirnya menjemput paksa MR untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (22/3). Usai diperiksa, MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki kejati.

MR langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Banjarmasin selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Maret 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
17 hari lalu

Tercium Aroma Tembakau, Truk di Tol Banyumanik Ketahuan Bawa 3,28 Juta Rokok Ilegal

21 hari lalu

Tersangka Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024, Ketua dan 4 Komisioner KPU Kotim Ditahan

25 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

30 hari lalu

Kejati Sulbar Akan Lelang 15 Aset Rampasan Negara, Simak Syarat dan Ketentuannya

1 bulan lalu

Kejati Sulut Ungkap 3 Titik Penggeledahan di Manado dengan Temuan Fantastis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal