Manajer Bank di Kalsel Tersangka Korupsi, Modus Kredit Fiktif Kerugian Rp5,9 Miliar

Antara
Penyidik Kejati Kalsel memeriksa MR yang menjadi tersangka kredit fiktif perbankan. (Foto: Kejati Kalsel).

BANJARMASIN, iNews.id - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan seorang manajer bank sebagai tersangka korupsi di kantor cabang bank milik negara di Marabahan, Barito Kuala. Kerugian negara mencapai lebih dari Rp5,9 miliar.

"Tersangka berinisial MR selaku manager relationship pada bank bersangkutan," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati Kalsel Romadu Novelino di Banjarmasin, Rabu (23/3/2022).

MR sebelumnya telah dilakukan pemanggilan sebanyak tiga kali oleh penyidik Kejati Kalsel untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi. Namun dia selalu mangkir.

Penyidik akhirnya menjemput paksa MR untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (22/3). Usai diperiksa, MR ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti yang dimiliki kejati.

MR langsung ditahan di Lembaga Pemasyarakatan  Kelas IIA Banjarmasin selama 20 hari ke depan terhitung sejak 22 Maret 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
2 jam lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Geledah Kantor Gakkum KLHK, Kejati Papua Barat Usut Dugaan Korupsi Anggaran Rp50 Miliar

3 hari lalu

Kejati Jatim Tahan Tersangka KUR Fiktif Bank BUMN di Jember, Kerugian Negara Rp6,14 Miliar

4 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

11 hari lalu

Bea Cukai Mataram Musnahkan 6,7 Juta Batang Rokok Ilegal, Kerugian Negara Rp8,3 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal