Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Arie Dwi Satrio
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming resmi ditetapkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mardani diketahui mangkir usai dua kali pemanggilan.

Mardani merupakan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengurusan izin usaha tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

"KPK telah memanggil tersangka MM (Mardani H. Maming) sebanyak 2 kali namun tidak hadir sehingga kami menilai tersangka dalam perkara ini tidak kooperatif," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/7/2022).

"Hari ini (26/7), KPK memasukkan tersangka ini dalam daftar pencarian orang (DPO) dan paralel dengan itu KPK juga berkirim surat ke Bareskrim Polri untuk meminta bantuan penangkapan terhadap tersangka dimaksud," ujarnya lagi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mardani Maming Tak Diborgol saat di Bandara, Kalapas Sukamiskin: Tanya ke Pengawal 

57 tahun lalu

Viral Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas, Ini Kata Kalapas Sukamiskin 

57 tahun lalu

Buron 7 Bulan, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ditangkap di Jayapura

57 tahun lalu

Saksi Sidang Mardani Maming Ngaku Ditipu, Helikopter Dijanjikan Beli Tunai Malah Dicicil

57 tahun lalu

Sidang Mardani Maming Digelar 2 Kali dalam Sepekan, Banyak Saksi Harus Dihadirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal