Nekat Beroperasi Tanpa Izin, 2 Hotel di Banjarbaru Ditutup Paksa

Antara
Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin (kanan) saat memimpin razia hotel dan penginapan, di Banjarbaru, Minggu (2/4/2023) malam. (Foto: Dok Kominfo Banjarbaru)

BANJARBARU, iNews.id - Dua hotel di Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) ditutup paksa karena izin operasionalnya sudah lewat alias tidak berlaku. Penutupan ini sebelumnya dilakukan usai razia hotel oleh Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffindi.

"Hasil pengecekan langsung di hotel yang kami razia, izin operasional kedua hotel tersebut sudah tidak berlaku lagi sejak 2020, sehingga diberi sanksi ditutup kecuali mengurus izin baru," ujar Muhammad Aditya Mufti Ariffindi, Senin (3/4/2023).

Kedua hotel yang ditutup beroperasi di Jalan Jenderal Ahmad Yani km 34 Banjarbaru. Dari hasil pengecekan izinnya mati sejak 2020.

Selanjutnya, hotel di Jalan Jenderal Ahmad Yani km 21, Kecamatan Liang Anggang, ternyata juga masalahnya sama. Masa izin operasional sudah kadaluarsa sejak tiga tahun yang lalu.

"Penutupan operasional dua hotel itu sampai batas waktu yang tidak ditentukan, kecuali manajemen hotel mengurus perizinannya maka baru boleh buka kembali," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kebakaran Hebat di Banjarbaru, 5 Rumah dan 6 Motor Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Detik-Detik Menegangkan Kontainer Jatuh di Depan SDN 1 Banjarbaru Lukai 9 Siswa Terekam CCTV

57 tahun lalu

Tragis! Kontainer Jatuh di Depan SDN 1 Banjarbaru, 9 Siswa Dilarikan ke RS

57 tahun lalu

Polres Banjarbaru Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp6,5 Miliar

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal