Paslon Pilkada 2020 Wajib Dites Swab, KPU Kalsel: Jika Positif Dikarantina

Antara
ilustrasi pilkada serentak 2020: iNews.id/istimewa

BANJARMASIN, iNews.id - Semua pasangan calon kepala daerah tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang maju Pilkada 2020 di Kalimantan Selatan wajib tes swab. Tujuannya untuk memastikan tidak terinfeksi virus corona (Covid-19).

Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan tes kesehatan untuk mengikuti pilkada, termasuk tes swab guna memastikan penerapan protokol kesehatan Covid-19 dibiayai KPU. Saat ini KPU Kalsel sedang menyusun pelaksanaan tes kesehatan tersebut, termasuk biaya dan rumah sakit.

"Nanti akan ada petunjuk teknisnya, kita mau rapatkan dulu dengan KPU kabupaten/kota," kata Sarmuji di Banjarmasin, Senin (24/8/2020).

Sarmuji menyatakan tes kesehatan termasuk tes Covid-19 akan dilaksanakan setelah para calon sudah mendaftarkan diri pada 4-6 September 2020.

"Jadi setelah sah mendaftar menjadi pasangan calon, baru nanti dijadwalkan pemeriksaan kesehatan mereka, ini wajib diikuti. Nah, apakah nanti boleh pasangan calon tes swab secara mandiri, kita liat nanti aturannya," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
12 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

1 bulan lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

2 bulan lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

2 bulan lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

2 bulan lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal