Pj Bupati HSU Lantik Kades Hulu Pasar Pengganti Antarwaktu

Rizqa Leony Putri
Pj Bupati Hulu Sungai Utara Zakly Asswan melantik Kepala Desa Hulu Pasar. Kecamatan Amuntai Tengah yang dipilih berdasarkan pemilihan kepala desa antarwaktu. (Foto: dok Pemkab HSU)

AMUNTAI , iNews.id - Pj Bupati Hulu Sungai Utara (HSU) Zakly Asswan melantik Kepala Desa Hulu Pasar, Kecamatan Amuntai Tengah yang dipilih berdasarkan pemilihan kepala desa antarwaktu. Proses pemilihan ini dilakukan karena kepala desa sebelumnya telah meninggal dunia, sehingga terjadi kekosongan jabatan.

Dapun epala desa yang dilantik berdarkan surat keputusan Bupati HSU nomor 100.3.3.2/380/KUM/2023 tentang pengesahan dan pengangkatan kepala desa adalah Kepala Desa Hulu Pasar Rijali Rahman.

Zakly Asswan pun menyampaikn ucapan selamat dan sukses atas dilantiknya Rijali Rahman sebagai Kepala Desa Hulu Pasar.

"Sebagai kepala desa harus mampu menyelenggarakan pemerintahan desa seperti perencanaan serta pelaksanaan kegiatan desa harus transparan dengan masyarakat," ucapnya di Mess Negara Dipa, Kamis (10/8/2023).

Dia berharap, Rjiali dapat menggerakkan komitmen dan tekad untuk menjalankan tugas dan amanah yang telah dipercayakan oleh masyarakat dengan sebaik mungkin dan penuh tanggung jawab.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Karibia Boutique Hotel Hadirkan Pengalaman Menginap Berkonsep Kapal Pesiar di Pusat Kota Medan

1 hari lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

5 hari lalu

47 Tahun Mengabdi, RSU Harapan Bersama Singkawang Terus Perkuat Transformasi

4 hari lalu

Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Padma Hotels Gelar Pesta Rakyat 2026

4 hari lalu

PIA Hotel Bandung Hadir dengan Wajah Baru, Kamar hingga Ballroom Jadi Makin Nyaman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal