Polda Kalsel Mulai Berlakukan Tilang Elektronik di Banjarmasin, Catat Lokasinya

Antara
Petugas RTMC Ditlantas Polda Kalsel memantau penerapan kamera e-TLE melalui layar monitor. (ANTARA/Firman)

"Makanya ada lampu blitz atau lampu kilat yang fungsinya dapat menembus kaca riben atau kaca gelap pada mobil," katanya.

Bagi pengendara yang tertangkap melakukan pelanggaran akan dikirimi surat konfirmasi ke alamat sesuai data dokumen di nomor kendaraan. Selanjutnya akan dilakukan pembayaran tilang.

Namun jika ternyata kendaraan sudah berpindah tangan dan tidak diketahui alamat pemilik, polisi akan melakukan pemblokiran pengesahan pajak STNK hingga kewajiban denda tilang dibayarkan.

Maesa menegaskan, sosialisasi ETLE ke masyarakat luas dirasa sudah cukup hingga pemberlakuan sanksi tilang diterapkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Tim DVI Polda Kalsel Terima 30 Jenazah Korban KM Virgo, 14 Sudah Teridentifikasi 

29 hari lalu

Temui Keluarga Korban, Pemilik KM Virgo Transport 8 Janji Tanggung Jawab Penuh

31 hari lalu

8 Warga Banjarmasin Korban Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa Masih Hilang

1 bulan lalu

22 Korban Kapal Virgo Transport 8 Dievakuasi ke Banjarmasin, Total 108 Orang Ditemukan

4 bulan lalu

Polda Kalsel Tangkap 211 Tersangka dalam 6 Bulan, Kasus Begal Dominan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal