Polres Tabalong Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 5 Pelaku Pembuat Paspor Diringkus

Nani Suherni
Polres Tabalong Bongkar Kasus Perdagangan Orang, 5 Pelaku Pembuat Paspor Diringkus (Foto: Dok Polres Tabalong)

“Menurut aturan yang berlaku, agen travel dan agen tenaga kerja tidak ada korelasinya, artinya agen travel tidak boleh menyalurkan orang sebagai tenaga kerja,” ucap Kepala BP2MI Kalsel Bpk. Hard Frankly Merentek.

Berdasarkan keterangan dari korban mereka dijanjikan bekerja sebagai pelayan di sebuah hotel dengan gaji sebesar Rp7 juta-Rp8 juta. Namun, gaji mereka akan dipotong Rp3 juta selama tujuh bulan.

Para korban ini bahkan sempat ke Jakarta untuk bertemu dengan salah satu pelaku. Namun, hingga sampai dua bulan tidak ada kejelasan keberangkatan mereka bertahan di Jakarta. Hingga akhirnya mereka kembali Tabalong.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Dijanjikan Kerja di Jepang, 6 Calon PMI di NTB Nyaris Jadi Korban Perdagangan Orang

5 bulan lalu

Dedi Mulyadi Jemput 12 Warga Jabar Diduga Korban TPPO di Maumere NTT

8 bulan lalu

Rizky Remaja Bandung Diduga Korban TPPO Beri Klarifikasi, Netizen Curiga Gesturnya Janggal!

9 bulan lalu

Polres Sukabumi Bongkar Kasus TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, 2 Perekrut Ditahan

10 bulan lalu

Kasus Reni Rahmawati Korban TPPO Modus Kawin Kontrak ke China, Polda Jabar Tetapkan 2 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal