PSBB Jawa Bali, Kota Banjarmasin Bakal Terapkan PPKM

Antara
Wali Kota Banjarmasi Ibnu Sina. (Foto: Dok Humas Pemkot Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemerintah Kota Banjarmasin bersama Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Hal ini dilakukan menyusul Pembatasan Sosial Berskala Besar  (PSBB) pulau Jawa dan Bali.

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina menyatakan Kota Banjarmasin ikut merespon pengetatan kegiatan di pulau Jawa dan Bali pada 11-25 Januari ini, namun tidak serupa. Sesuai instruksi Presiden RI, bagi daerah di luar pulau Jawa dan Bali, menerima dua perintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, tidak wajib melaksanakan PSBB.

Kedua perintah itu yakni menggiatkan kembali posko Satgas Covid-19 masing-masing kelurahan, dan melakukan upaya pencegahan terhadap kerumunan dengan melibatkan aparat keamanan dan bisa juga melakukan penegakan hukum.

Pemkot Banjarmasin bersama Satgas  Covid-19 Banjarmasin menindaklanjuti perintah itu dan berkolaborasi agar tidak sampai terjadi penyebaran  Covid-19 yang lebih luas lagi PPKM menjadi pilihan.

"Jadi pilihan kita menerapkan PPKM tadi, ini seperti kita terapkan dulu pembatasan sosial berskala kecil (PSBK) yakni skala kelurahan, kecamatan, kampung hingga komplek," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
16 jam lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

1 bulan lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

4 bulan lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

8 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

9 bulan lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal