Tim saksi BirinMU, H Akhmad Maulana menyampaikan syukur yang tidak terhingga atas kemenangan "jagoannya" di pesta demokrasi yang cukup panjang ini.
Dia pun menyampaikan terima kasih kepada semua tim pemenangan dan relawan BirinMU dan masyarakat Kalsel umumnya yang setia mendukung BirinMU.
"Kemenangan ini tidak perlu kita rayakan secara euforia, semuanya harus tenang, hingga ditetapkan secara sah sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih," katanya.
Ketua KPU Kalsel Sarmuji mengatakan, hasil rapat pleno ini segera dilaporkan ke KPU Pusat dan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Jika tidak ada gugatan ke MK, maka secepatnya pula kita tetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih," paparnya.
Sementara saksi pasangan cagub-cawagub Denny Indrayana-Difriadi menolak menandatangani berita acara hasil rekapitulasi PSU Pilgub Kalsel 2020.