Satgas Pamtas Sergap Kapal Penyelundup 36 Bungkus Sabu di Perairan Sebatik

Antara
Satgas Pamtas Yonif 621/Manuntung menggagalkan penyelundupan 36 bungkus sabu seberat 103 gram di perairan Sebatik, Kalimantan Utara. (Foto: Pendam VIII/Mulawarman)

Ada lima orang yang diamankan dari dalam kapal, yakni LB, AS, E, LT, HA, dan SA. Mereka beserta barang bukti sabu dibawa ke Markas Komando Taktis (Makotis) Satgas Pamtas 621/Manuntung.

"Selanjutnya para pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satreskoba Polres Nunukan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," katanya.

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 621/Manuntung bermarkas di Barabai, Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan. Pasukan itu berangkat dari Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin pada (9/8) lalu untuk bertugas di perbatasan negara di Sebatik, Kalimantan Utara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polres Bengkalis Gagalkan Peredaran Sabu 8 Kg dan 5.000 Pil Ekstasi, 3 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

17 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

20 hari lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

24 hari lalu

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp235 Miliar, 24 Kurir Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal