Satu Keluarga Penjual Sabu di Banjarmasin Ditangkap

M Achyar
Kepala BNNP Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga saat rilis tersangka dan barang bukti sabu-sabu. (Foto: Antara/.Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Satu keluarga penjual sabu dan inex di Banjarmasin ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel). Barang bukti yang diamankan yakni sabu 3 kilogram.

Satu keluarga itu terdiri atas Reynlod, Martini alias Imar dan Nadya, ketiganya beralamat di Jalan Intan Sari, Banjarmasin Barat. Selain sabu, 186 gram xtc, 357 butir pil warna pink, kemudian mobil CRV warna putih ikut diamankan.

Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Jackson Lapalonga mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari dicegatnya pasangan suami istri di depan Polsek Kintap, Tanah Laut saat mau mengantar sabu dan xtc ke Batulicin. Dari tangan keduanya petugas mengaman barang bukti 300 gram sabu dan 357 butir xtc.

"Jadi ketiga pengedar yang ditangkap merupakan satu keluarga terdiri dari suami istri dan putrinya,"kata Jackon, Senin (15/2/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

1 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal