Selebgram asal Banjarmasin Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM

Antara
Selebgram asal Banjarmasin (kaus hitam) Ditangkap Polisi gegara Nekat Jual Kosmetik Tanpa Izin BPOM. (Foto: Antara/Firman)

Dia pun mengingatkan lagi masyarakat untuk cerdas dalam membeli suatu produk terlebih kosmetik, karena sangat rentan tercemar berbagai bahan kimia berbahaya jika tak melalui perizinan BPOM sehingga mengancam kesehatan.

Sedangkan bagi pelaku usaha diwajibkan memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi jenis kosmetik berizin BPOM, dengan mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau jangka waktu penggunaan yang paling baik atas barang.

"Jadi selain menjadi pembeli cerdas juga harus menjadi penjual cerdas," kata Leo.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
18 hari lalu

Polda Jatim Bongkar Arisan Online Fiktif Rp71 Miliar, Catut Nama Artis dan Selebgram

24 hari lalu

BPOM Surabaya Musnahkan 97.676 Tablet Obat Ilegal, Berisiko Tinggi Tanpa Pengawasan

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

3 bulan lalu

Sidak Pasar Curug, BPOM Tangerang Temukan 3 Bahan Makanan Mengandung Formalin

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal