Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Sairi
Berkas perkara pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL telah lengkap dan siap untuk maju dalam persidangan militer. (Foto: Sairi).

BANJARBARU, iNews.id - Perkara pembunuhanwartawatiJuwita di Banjarbaru, Kalimantan Selatan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) akan disidangkan awal Mei 2025. Berkas perkara tersebut telah diserahkan ke Pengadilan Militer 106 Banjarmasin, Jumat (25/4/2025).

Juru Bicara Pengadilan Militer 106 Banjarmasin, Mayor CHK Ghesa Khiastra mengatakan, akan memeriksa berkas tersebut selama sepekan ke depan.

"Nanti penetapan waktu sidang akan disampaikan kepada para pihak, khususnya kepada Oditorat Militer untuk memanggil para saksi yang akan hadir di persidangan," ujar Mayor CHK Ghesa Khiastra di Pengadilan Militer Banjarmasin.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Oditur Militer Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi menyampaikan, Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin telah memeriksa 11 saksi dan berhasil mengumpulkan sebanyak 46 barang bukti terkait kasus tersebut.

Sementara terkait kemungkinan adanya tersangka baru dalam perkara itu dia tidak dapat memastikan. Menurutnya, untuk tersangka lain sangat tergantung dari perkembangan di persidangan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

1 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

6 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

6 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal