Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Sairi
Berkas perkara pembunuhan wartawati Juwita oleh oknum TNI AL telah lengkap dan siap untuk maju dalam persidangan militer. (Foto: Sairi).

"Sekarang kita tidak bisa menduga-duga, semua bisa kita lihat sesuai perkembangan di persidangan," ucap Letkol CHK Sunandi.

Proses penyerahan berkas perkara ini turut dihadiri oleh pihak keluarga korban serta kuasa hukum yang mewakili mereka, menunjukkan perhatian yang besar terhadap jalannya proses hukum yang sedang berlangsung.

Sebelumnya Juwita, seorang jurnalis media daring, ditemukan tewas di kawasan Gunung Kupang pada 22 Maret 2025. Pelaku diduga Jumran, anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu. 

Hasil penyelidikan, Jumran diduga merencanakan pembunuhan ini dengan matang, termasuk menyewa mobil sebagai tempat kejadian dan mencoba merekayasa peristiwa agar terlihat seperti kecelakaan. 

Motif pembunuhan tersebut diduga terkait hubungan antara korban dan pelaku, yang sebelumnya telah bertunangan dan merencanakan pernikahan pada Mei 2025. Dalam perkembangannya terungkap, Jumran sempat memmerkosa Juwita di salah satu hotel.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

2 hari lalu

16 Adegan Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Makassar, Korban Diserang Gunakan Badik

6 hari lalu

Viral Terduga Pembunuh Wanita ASN Bangkalan, Kuasa Hukum Sebut Pelaku Masih Diburu Polisi

7 hari lalu

Terungkap! Anak Bunuh Ibu Kandung di Pematangsiantar Punya Riwayat Gangguan Kejiwaan

7 hari lalu

Pematangsiantar Gempar, Anak Diduga Bunuh Ibu Kandung Berusia 85 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal