Suami Bunuh Istri dengan Batu Gegara Cemburu Sempat Cekcok di Rumah Paman

Nani Suherni
Suami berinisial MI (26) membunuh istrinya dengan batu di Tabalong (Foto: Dok Polres Tabalong)

“Atas perbuatannya MI terancam pasal 44 ayat 3 undang-undang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," ucap Mujiono dikutip dari portal resmi Polres Tabalong, Rabu (7/7/2021).

Kini sang suami MI (26) sudah berada di Polres Tabalong. Kepada petugas, MI mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap istri hingga tewas. Perbuatan ini dilakukan karena cemburu. Dia menduga istrinya selingkuh dengan laki-laki lain.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
4 jam lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

9 jam lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

18 jam lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

1 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

1 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal