Tersangka Korupsi Dana BOK Pukesmas Angsau Tahun Anggaran 2019-2022 Ditahan

Zulkifli Yunus
Tersangka Korupsi Dana BOK Pukesmas Angsau Tahun Anggaran 2019-2022 Ditahan (Foto: iNews/Zukifli Yunus)

Kejari Tala Teguh Imanto mengatakan kasus dengan tersangka AF ini merupakan limpahan dari penyidik Polres Tala. Kejaksaan sudah siap untuk melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor di Banjarmasin.

"Sudah kami terima tahap duanya. Minggu depan baru kami limpahkan ke pengadilan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
9 hari lalu

Korupsi Alat Operasi RSUD Soekarno Rugikan Negara Rp5,1 Miliar, 3 Tersangka Ditahan

17 hari lalu

Bupati Gowa Diperiksa 7 Jam soal Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

8 bulan lalu

4 Pejabat KPU Tanjung Balai Tersangka Dugaan Korupsi Rp1,2 Miliar Ditahan

8 bulan lalu

Mantan Pj Gubernur Sulsel Bahtiar Baharuddin Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

9 bulan lalu

KPK Dalami Dugaan Korupsi Proyek Monumen Reog Ponorogo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal