Viral Pernikahan 2 Bocah di Tapin, Ini Kata Kanwil Kemenag Kalsel

Zainal Hakim
Dua remaja di Tapin, Kalimantan Selatan melangsungkan pernikahan meski baru kenal satu bulan. (Foto: iNews.id)

BANJARMASIN, iNews.id – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Kalimantan Selatan menyayangkan terjadinya pernikahan dini pasangan muda berinisial ZA (14) dan IB (15) yang viral di media sosial (medsos). Selain tidak terdaftar di Kantor Urusan Agama (KUA), keabsahan pernikahan itu juga tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Kepala Seksi Kepenghuluan Bidang Urais Kanwil Kemenag Kalsel Sulaiman mengatakan, dalam pernikahan muda mudi di bawah umur itu, ada rukun nikah yang tidak terpenuhi. Karena saat ijab kabul tanpa dihadiri ayah kandung dari mempelai perempuan.

Menurutnya, untuk menjawab keraguan keabsahan akad nikah pasangan ABG harus dengan mengujinya. Pihak keluarga harus membuka sidang di Pengadilan Agama setempat agar status pernikahan ini berketetapan hukum.

“Kasus ini menjadi pembelajaran, saya harap ke depan, petugas KUA berkoordinasi dengan aparatur kecamatan dan kelurahan desa untuk mencegah praktik pernikahan siri, karena banyak kerugian bagi pihak mempelai perempuan,” kata Sulaiman, Rabu (18/7/2018).

Sementara komisi IV DPRD Kalsel mengusulkan kasus pernikahan dini masuk dalam pasal Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) tentang Perlindungan Anak,   yang saat ini masih dalam proses pembahasan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

10 hari lalu

Viral MC Hajatan Dikeroyok hingga Pingsan di Sragen, Ini Penjelasan Polisi

10 hari lalu

Viral! Kecewa Suami Selingkuh, Istri di Ponorogo Hancurkan Rumah dan Toko dengan Alat Berat

15 hari lalu

Viral! Duel Siswi SMPN 7 Jember, Saling Jambak hingga Gelut di Tanah

15 hari lalu

Viral! Warga Bandung Keluhkan Kegaduhan Aktivitas di Lapangan Padel, Satpol PP Tegur Pengelola

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal