2 Perempuan di Kobar Jadi Target Operasi, Ternyata Pengedar Sabu

Tim iNews
Ilustrasi polisi tangkap dua perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. (Foto; ist)

"Jadi dalam kasus ini PJ bertindak sebagai kurir," katanya.

Kapolres melanjutkan, berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Pangkalan Banteng langsung bergerak menangkap kedua perempuan tersebut.

"Saat penangkapan dan penggeledahan keduanya ditemukan barang bukti 36 klip plastik isi narkotika jenis sabu dengan total berat 12,46 gram," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
22 jam lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

2 hari lalu

WNA Malaysia Ditangkap Polisi di Perbatasan Sambas, Bawa Sabu Siap Edar

5 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

15 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

16 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal