2 Perempuan di Kobar Jadi Target Operasi, Ternyata Pengedar Sabu

Tim iNews
Ilustrasi polisi tangkap dua perempuan diduga pengedar narkotika jenis sabu di Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. (Foto; ist)

"Jadi dalam kasus ini PJ bertindak sebagai kurir," katanya.

Kapolres melanjutkan, berbekal informasi tersebut, anggota Polsek Pangkalan Banteng langsung bergerak menangkap kedua perempuan tersebut.

"Saat penangkapan dan penggeledahan keduanya ditemukan barang bukti 36 klip plastik isi narkotika jenis sabu dengan total berat 12,46 gram," ucapnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Karhutla di Kalteng Capai 148 Hektare, 66.679 Warga Terserang ISPA

8 hari lalu

Jiwa Nasionalisme! Relawan Karhutla Upacara HUT ke-81 RI di Lokasi Kebakaran

13 hari lalu

Viral Orangutan Masuk Perkantoran di Katingan, Diduga Kabur dari Hutan akibat Karhutla

15 hari lalu

Tragis! Bocah Tewas Tenggelam saat Bermain dengan Teman di Sungai Kahayan Palangka Raya

18 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal