Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, Suami Istri Ditangkap dalam KM Siguntang Tujuan Pare-Pare

Usman Coddang
Suami istri bawa 7 kg sabu ditangkap di KM Siguntang tujuan Pare-Pare. (Foto: iNewsTV/Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap suami istri yang membawa narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram dari Malaysia. Keduanya ditangkap saat berada di KM Siguntang di Tarakan, Kalimantan Utara yang hendak menuju ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Keduanya adalah RH (47) dan SM (37). Mereka ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tarakan pada 25 Agustus 2023.

"Keduanya jaringan Malaysia," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Kamis (31/8/2023).

Penangkapan suami istri itu berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba di Tarakan inisial SK (40).

Berdasarkan pengakuan SK yang juga seorang pengguna narkoba, dia mendapat pasokan sabu dari istrinya yang merupakan saudara RH. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
6 hari lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

6 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

10 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

24 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

29 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal