Bawa 7 Kg Sabu dari Malaysia, Suami Istri Ditangkap dalam KM Siguntang Tujuan Pare-Pare

Usman Coddang
Suami istri bawa 7 kg sabu ditangkap di KM Siguntang tujuan Pare-Pare. (Foto: iNewsTV/Usman Coddang)

TARAKAN, iNews.id - Polisi menangkap suami istri yang membawa narkotika jenis sabu seberat tujuh kilogram dari Malaysia. Keduanya ditangkap saat berada di KM Siguntang di Tarakan, Kalimantan Utara yang hendak menuju ke Pare-Pare, Sulawesi Selatan.

Keduanya adalah RH (47) dan SM (37). Mereka ditangkap tim Satresnarkoba Polres Tarakan pada 25 Agustus 2023.

"Keduanya jaringan Malaysia," kata Kapolres Tarakan AKBP Ronaldo Maradona, Kamis (31/8/2023).

Penangkapan suami istri itu berawal dari tertangkapnya pengedar narkoba di Tarakan inisial SK (40).

Berdasarkan pengakuan SK yang juga seorang pengguna narkoba, dia mendapat pasokan sabu dari istrinya yang merupakan saudara RH. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Bawa Sabu 1 Kg dari Aceh, Kurir Narkoba Ditangkap di Terminal Lubukpakam

10 hari lalu

Bawa Sabu 2,1 Kg, Pria Asal Tarakan Ditangkap Polisi di Kutai Timur

20 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

1 bulan lalu

Polisi Bongkar Laboratorium Liquid Vape Narkotika di Bandung, 400 Cartridge Disita

1 bulan lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal