Buron Setahun, Tersangka Korupsi Rp3,5 Miliar Ditangkap di FX Sudirman Mall Jakarta 

iNews
Kontraktor berinisial LMN yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo senilai lebih dari Rp3,5 miliar ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalteng. (Foto: iNews).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang kontraktor berinisial LMN yang menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo senilai lebih dari Rp3,5 miliar ditangkap oleh Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah (Kalteng). LMN sempat buron selama lebih dari satu tahun. 

Penangkapan berlangsung di depan pintu keluar FX Sudirman Mall, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2025). LMN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Juli 2024. 

Usai penangkapan, LMN dibawa ke kantor Ditreskrimsus Polda Kalteng dan dihadirkan ke hadapan awak media.  

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan bahwa LMN terlibat dalam proyek pembangunan gedung pengembangan fasilitas expo di areal ex THR, Jalan Tjilik Riwut, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

Proyek yang dilaksanakan melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Kotawaringin Timur dengan dana APBD tahun anggaran 2019–2020 tersebut tidak sesuai dengan kontrak kerja.  

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
8 bulan lalu

Buronan Penipuan Proyek di 5 Polda Ditangkap, Korban Dirugikan hingga Rp1,9 Miliar

11 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

11 hari lalu

Setahun Buron, Terpidana Penipuan Rp10 Miliar Ditangkap Tim Kejari Surabaya di Bali

11 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

13 hari lalu

Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Divonis 2 Tahun Penjara terkait Kasus Jatah Preman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal