Gubernur Kalteng Lantik Pj Bupati Barsel dan Kobar di Tengah Aksi Penolakan

Sekar Paring Gusti
Gubernur menemui masyarakat yang menyampaikan aspirasi usai pelantikan. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

Lebih lanjut, Gubernur Sugianto Sabran menjelaskan terkait penundaan pelantikan karena adanya dinamika yang berkembang, yakni gelombang aksi penolakan terhadap Keputusan Menteri Dalam Negeri.

“Dua hari berturut-turut, bahkan tiga hari sampai hari ini masih ada aksi penyampaian aspirasi. Saya selaku kepala daerah harus memberi ruang yang cukup bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya. Dan juga saya juga harus melakukan koordinasi yang intens dengan FORKOPIMDA,” tuturnya.

Dia menyebut, keputusan untuk melantik pejabat droping pusat sebagai penjabat kepala daerah adalah wujud ketaatan gubernur selaku wakil pemerintah pusat dalam menjalankan undang-undang.

“Saya tegaskan, saya dan wakil gubernur selalu tunduk dan patuh terhadap ketentuan undang-undang. Pelantikan ini bentuk kecintaan kami kepada Presiden Bapak Joko Widodo dalam menjaga marwahnya sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan,” ucapnya.

Sabran juga mengatakan bahwa setiap kepala daerah, khususnya kabupaten dan kota dilantik oleh gubernur atas nama presiden. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Tragis! Bocah Tewas Tenggelam saat Bermain dengan Teman di Sungai Kahayan Palangka Raya

10 hari lalu

Percepat Pemadaman Karhutla di Kalteng, BNPB Modifikasi Cuaca dan Tambah Water Bombing

11 hari lalu

Gaji Kepala Daerah Diusulkan Naik, Gubernur Sumut Bobby Nasution: Yang Bagus Bolehlah

13 hari lalu

Bupati Pemalang Ditangkap KPK, Ini Respons Gubernur Jateng Ahmad Luthfi

13 hari lalu

Profil Anom Widiyantoro Bupati Pemalang yang Terjaring OTT KPK, Ini Jejak Kariernya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal