Hadirkan Ketua KPK RI, Pemprov Kalteng Gelar Rakor Penguatan Pemberantasan Korupsi

Sekar Paring Gusti
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berkolaborasi dengan KPK RI menyelenggarakan rapat koordinasi untuk pemberantasan korupsi. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

PALANGKARAYA, iNews.id – Dalam rangka mewujudkan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Rakor). 

Rakor mengenai sinergitas dan penguatan pemberantasan korupsi bagi kepala daerah, camat, kepala desa, dan kepala SMA/ SMK se-Kalimantan Tengah tersebut berlangsung di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (7/9/2023).

Dalam arahannya, Ketua KPK RI Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyampaikan apresiasi kepada Provinsi Kalteng yang berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonominya hingga 6,45 persen di atas rata-rata nasional yang hanya 5,3 persen.

“Sedangkan untuk pendapatan income per kapita, Kalimantan Tengah mencapai Rp72,9 juta yang juga di atas rata-rata nasional, yaitu Rp61,5 juta,” katanya.

Menurut Firli, keberhasilan dalam membangun suatu negara, dibutuhkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan kompetitif.

“Untuk mewujudkannya, ada dua hal penting yang menjadi prioritas, yaitu kesehatan dan pendidikan,” tuturnya.

Firli menyebut, delapan bidang yang sering terjadi korupsi, yaitu bidang reformasi birokrasi, pengadaan barang dan jasa, sumbangan pihak ketiga, refocusing anggaran COVID-19, penyelenggaranan jaring pengaman sosial, pemulihan ekonomi nasional, pengesahan RAPBD dan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan Kepala Daerah (LPJKD), serta perijinan.

 Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam Rakor Sinergitas dan Penguatan Pemberantasan Korupsi. (Foto: dok Pemprov Kalteng)

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran mengatakan, korupsi merupakan masalah serius yang berpotensi tinggi menghambat program-program pembangunan dan membawa kesengsaraan untuk masyarakat.

“Oleh karena itu, diperlukan atensi dan komitmen yang kuat dari seluruh elemen tanpa terkecuali dalam memberantasnya,” ucap Gubernur Sabran.

Dia mengungkapkan, dalam mendukung pemberantasan korupsi, Pemprov Kalteng telah melaksanakan berbagai upaya, di antaranya menetapkan Pergub Kalteng No. 21 tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemprov Kalteng, melaksanakan pendidikan dan pelatihan calon penyuluh antikorupsi, serta melakukan sosialisasi antikorupsi kepada jajaran Pemprov Kalteng dan masyarakat.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
7 hari lalu

Pemprov Kalteng Siapkan 3.000 Lowongan Kerja untuk Pulihkan Ekonomi Warga Terdampak Karhutla

10 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

12 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

15 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal