Parameter kritis tercatat pada konsentrasi partikulat PM10. Hal ini mengindikasikan tingginya partikel debu dan jelaga kasar bertebaran di udara yang sangat mudah terhirup, mengendap di saluran pernapasan bagian atas hingga tenggorokan dan paru-paru, serta berpotensi besar memicu iritasi hingga Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA).
Dinas Kesehatan Kotim mengimbau masyarakat untuk membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan serta wajib menggunakan masker medis atau N95 jika terpaksa beraktivitas di luar rumah.