Kabur 2 Tahun, Gembong Narkoba Ditembak di Palangka Raya

Ade Sata
Badan Narkotika Nasional (BNN) melumpuhkan pria bernama Salihin alias Saleh (39 tahun), gembong narkoba yang telah lama menjadi buronan. (Foto: Ade Sata).

Saat ini, kata dia aparat sedang mendalami kasus yang melibatkan Saleh, termasuk terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sebelumnya, 2021 Saleh ditangkap oleh BNNP Kalteng dengan barang bukti 202, 8 gram sabu. Dalam proses perkaranya oleh pengadilan negeri tingkat pertama, majelis hakim menjatuhkan putusan bebas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara. Saleh kabur dan ditetapkan DPO oleh kejaksaan yang kemudian bersurat kepada BNNP Kalteng untuk mencari keberadaan Saleh.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 jam lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, Penderita ISPA Meningkat akibat Kabut Asap

10 jam lalu

Tragis! Kebakaran Rumah di Palangka Raya, 2 Balita Kakak Adik Tewas Mengenaskan

12 jam lalu

Karhutla Meluas, Pemprov Kalteng Tambah Helikopter Water Bombing

1 hari lalu

Kekeringan Parah Persulit Pemadaman Karhutla di Palangka Raya

10 hari lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal