Kabur 2 Tahun, Gembong Narkoba Ditembak di Palangka Raya

Ade Sata
Badan Narkotika Nasional (BNN) melumpuhkan pria bernama Salihin alias Saleh (39 tahun), gembong narkoba yang telah lama menjadi buronan. (Foto: Ade Sata).

Saat ini, kata dia aparat sedang mendalami kasus yang melibatkan Saleh, termasuk terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Sebelumnya, 2021 Saleh ditangkap oleh BNNP Kalteng dengan barang bukti 202, 8 gram sabu. Dalam proses perkaranya oleh pengadilan negeri tingkat pertama, majelis hakim menjatuhkan putusan bebas.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus tersebut mengajukan kasasi hingga akhirnya Saleh dinyatakan bersalah dan divonis tujuh tahun penjara. Saleh kabur dan ditetapkan DPO oleh kejaksaan yang kemudian bersurat kepada BNNP Kalteng untuk mencari keberadaan Saleh.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Viral! Pelecehan Vokalis Band di Palangka Raya, Celana Dalam Wanita Diletakkan di Stan Lirik

6 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

9 hari lalu

BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Kabut Asap di Kalteng

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

13 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, Api Ancam Asrama Siswa dan Bangunan Keuskupan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal