Kabur 2 Tahun, Gembong Narkoba Ditembak di Palangka Raya

Ade Sata
Badan Narkotika Nasional (BNN) melumpuhkan pria bernama Salihin alias Saleh (39 tahun), gembong narkoba yang telah lama menjadi buronan. (Foto: Ade Sata).

PALANGKA RAYA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) melumpuhkan pria bernama Salihin alias Saleh (39 tahun), gembong narkoba yang telah lama menjadi buronan. Saleh, merupakan terpidana kasus narkoba dengan vonis tujuh tahun penjara.

Saleh ditangkap di kediamannya di Kampung Puntun, Pahandut, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng). Proses penangkapan terhadap Saleh tidak berjalan mulus. 

Pelaku yang berusaha melarikan diri terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki. Saleh telah menjadi buronan sejak 2022 setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

"Gembong ini adalah DPO Kejaksaan dan juga telah divonis tujuh tahu penjara," ujar Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom dalam konferensi pers, Selasa (10/9/2024). 

Dalam pelariannya, Saleh sempat berpindah-pindah tempat termasuk ke Samarinda dan Banjarmasin untuk menghindari aparat. Dalam penangkapan Saleh, petugas menyita sejumlah barang bukti.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
5 hari lalu

Viral! Pelecehan Vokalis Band di Palangka Raya, Celana Dalam Wanita Diletakkan di Stan Lirik

6 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

8 hari lalu

BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Kabut Asap di Kalteng

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

13 hari lalu

Karhutla Meluas di Palangka Raya, Api Ancam Asrama Siswa dan Bangunan Keuskupan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal