Kecewa Dipecat, Mantan Sekuriti TVRI Kalteng Curi Tiga Laptop

Antara
Polresta Palangka Raya menangkap pencuri latop di TVRI Kalimantan Tengah. (Foto: ANTARA)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Polisi menangkap pencuri laptop di kantor TVRIKalimantan Tengah (Kalteng). Pelaku ternyata mantan sekuriti di kantor tersebut.

Pelaku adalah JE (30). Dia ditangkap di rumahnya pada Sabtu (16/7/2022) malam. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini mendekam di Rutan Mapolresta," ujar Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny Nababan, Minggu (17/7/2022).

Polisi juga menemukan tiga laptop yang dicuri pelaku yang nilainya ditaksir Rp20 juta.

Ronny menjelaskan, pencurian tersebut terjadi pada Jumat (15/7/2022) malam. Pelaku awalnya mendatangi kantor TVRI Kalteng dan berbincang dengan petugas keamanan. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 hari lalu

2 Relawan Karhutla di Kalimantan Tengah Gugur saat Berjuang Padamkan Api

3 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

6 hari lalu

Atasi Karhutla, Gubernur Agustiar Minta Sumur Bor Diperbanyak di 6 Wilayah Rawan

16 hari lalu

Karhutla di Kalteng Capai 148 Hektare, 66.679 Warga Terserang ISPA

16 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal