Kesal Diselingkuhi, Pemuda di Kobar Sebar Video Mesum ke Orang Tua Mantan Kekasih

Sigit Dzakwan Pamungkas
Pemuda bernama M Syahrani (24), warga Kobar, menyebar video mesum bersama mantan kekasih ke orang tua korban. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

"Karena mereka berpacaran sudah lama, jadi sudah saling percaya, sehingga password atau akun masing-masing mereka bisa akses," kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Dia terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
28 hari lalu

Pemuda di Kendari Tewas Ditikam, Sempat Terjun ke Kanal lalu Dilempari Batu serta Balok

1 bulan lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

1 bulan lalu

Kronologi Pemuda Madiun Hilang di Korea, Pamit Beli Sepatu Sempat Terlihat di Masjid

1 bulan lalu

Pemuda Madiun Hilang saat Tur Wisata di Korea, Sang Ibu Kaget Ditagih Puluhan Juta!

2 bulan lalu

Purwakarta Geger! Pemuda Misterius Ditemukan Tewas dengan Tubuh Penuh Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal