Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria Beristri 2 Tega Cabuli Anak Majikan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polisi menangkap Agus Winarno (34), pria beristri dua yang mencabuli anak majikan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Foto: Sigit Dzakwan)

Sedangkan korban menangis setelah sadar telah dicabuli Agus. Keesokan harinya, korban menceritakan pencabulan itu ke orang tuanya. 

Agus kemudian dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Agus ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan Pasal 82 dan atau Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Agus merupakan pria dengan dua istri. Dia mengaku mencabuli korban karena tak dipinjami uang oleh ayah korban yang merupakan majikannya.

"Pusing. Kesal enggak dikasih uang," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pelatih Renang di Kendari Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Murid Laki-Laki Sesama Jenis

9 hari lalu

Pemuda Cabuli Remaja Disabilitas di JPO Cirebon Tak Berkutik saat Ditangkap

15 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

1 bulan lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

1 bulan lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal