Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria Beristri 2 Tega Cabuli Anak Majikan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polisi menangkap Agus Winarno (34), pria beristri dua yang mencabuli anak majikan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Foto: Sigit Dzakwan)

Sedangkan korban menangis setelah sadar telah dicabuli Agus. Keesokan harinya, korban menceritakan pencabulan itu ke orang tuanya. 

Agus kemudian dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Agus ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan Pasal 82 dan atau Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Agus merupakan pria dengan dua istri. Dia mengaku mencabuli korban karena tak dipinjami uang oleh ayah korban yang merupakan majikannya.

"Pusing. Kesal enggak dikasih uang," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
5 hari lalu

Guru Ngaji di Kampar Ditangkap, Diduga Cabuli 4 Bocah Laki-Laki dan Perempuan

7 hari lalu

Pemuda di Majalengka Diduga Cabuli 2 Istri Orang saat Tidur, Terancam 12 Tahun Penjara

7 hari lalu

Modus Kasih Sayang, Guru SMK di Cilacap Diduga Cabuli Siswi saat Curhat Masalah Keluarga

9 hari lalu

Oknum Guru Ponpes di Lampung Utara Ditangkap Diduga Cabuli 5 Santriwati

1 bulan lalu

Guru Honorer di Sumba Barat NTT Diduga Cabuli 13 Murid SD Laki-Laki dan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal