Kesal Tak Dipinjami Uang, Pria Beristri 2 Tega Cabuli Anak Majikan

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polisi menangkap Agus Winarno (34), pria beristri dua yang mencabuli anak majikan di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. (Foto: Sigit Dzakwan)

Sedangkan korban menangis setelah sadar telah dicabuli Agus. Keesokan harinya, korban menceritakan pencabulan itu ke orang tuanya. 

Agus kemudian dilaporkan ke polisi. Berdasarkan laporan itu, Agus ditangkap. Dia ditetapkan sebagai tersangka pencabulan berdasarkan Pasal 82 dan atau Pasal 6 Huruf C Undang-Undang Perlindungan Anak.

Agus merupakan pria dengan dua istri. Dia mengaku mencabuli korban karena tak dipinjami uang oleh ayah korban yang merupakan majikannya.

"Pusing. Kesal enggak dikasih uang," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
4 hari lalu

Siswi SMP di Makassar Dilaporkan Keluarga Hilang, Ditemukan Polisi di Rumah Kekasih

15 hari lalu

Terungkap! Begini Modus Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki

16 hari lalu

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Cilacap Sodomi 24 Bocah Laki-Laki, Beraksi Sejak 2015

16 hari lalu

Viral Guru Honorer di Labura Ditahan gegara Ambil Permen dalam Rok Siswi, kok Bisa?

1 bulan lalu

Siswi SMP di Lampung Utara Bongkar Tabiat Bejat Ayah, Dicabuli saat Ibu Jadi TKW

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal