Keterlaluan! Ayah di Palangka Raya Ajak Rekan Cabuli Anak Tiri Berkebutuhan Khusus

Ade Sata
Ayah tiri mencabuli anak tiri berkebutuhan khusus di Palangka Raya. (Foto: Ilustrasi/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id- Seorang ayah cabuli anak tiri yang berusia 13 tahun di Palangka Raya. Bahkan pelaku mengajak rekannya untuk mencabuli korban yang merupakan anak berkebutuhan khusus.

Pelaku yakni TT (50) dan rekannya NN (52) ditangkap polisi atas laporan ibu korban.

Polisi awalnya menangkap NN yang dilaporkan mencabuli korban lima kali di tempat berbeda. Dari pengakuan NN terungkap kalau ayah tiri korban yakni TT ikut mencabuli korban sebanyak dua kali.

Modus TT yakni membujuk anak tirinya itu dengan janji membeli handphone baru. Pencabulan terjadi saat ibu korban yang tak lain adalah istrinya sedang tidak ada di rumah.

"Tersangka juga mengancam agar tidak memberitahukan kejadian tersebut," kata Kasat Reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny M Nababan, Sabtu (30/7/2022).

Kedua pelaku kini ditahan di Polresta Palangka Raya. Mereka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Kalteng Ungkap 130 Laporan Karhutla, 43 Orang Jadi Tersangka

3 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Palangka Raya, Pemotor Tabrak Mobil hingga Luka di Kepala

6 hari lalu

Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya 3 Hari Lumpuh Imbas Kabut Asap Karhutla

6 hari lalu

Karhutla Belum Berakhir, Kasus ISPA di Palangka Raya Capai 975 dalam 3 Bulan

7 hari lalu

Kecelakaan di Tengah Kabut Asap Palangka Raya, Bocah 9 Tahun Patah Tulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal