Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan Gubernur Kalimantan Tengah WTP

syarif wibowo
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Rabu (1/5/2022).

PALANGKA RAYA, iNews.idGubernur Kalteng Sugianto Sabran menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalteng terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dan Kinerja Penanggulangan Kemiskinan di Daerah pada Pemprov. Kalteng Tahun Anggaran 2021. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Prov. Kalteng, Rabu (18/05/2022).

LHP tersebut diserahkan langsung oleh Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI, Dori Santosa di mana pada kesempatan itu juga menyerahkan Ihtisar Hasil Pemeriksaan Daerah kepada pihak DPRD Prov. Kalteng, yang diterima oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Wiyatno. 

Dalam sambutannya, Auditor Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dori Santosa mengatakan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK, dapat disimpulkan bahwa penyusunan Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng pada 2021 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan Pemprov. Kalteng 31 Desember 2021, dan realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, perubahan ekuitas untuk tahun yang berakhir pada tanggal tersebut, serta catatan atas laporan keuangan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintahan. Untuk itu, BPK memberikan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” atas Laporan Keuangan Pemprov. Kalteng pada 2021.

Lebih lanjut Pencapaian opini WTP ini adalah yang delapan kalinya bagi Pemprov. Kalteng. Hal ini menunjukan komitmen Pemprov. Kalteng beserta jajaran Perangkat Daerahnya terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan. Tentunya hal ini tidak terlepas dari sinergi yang efektif terhadap seluruh pemangku kepentingan di Prov. Kalteng.

“Opini WTP yang sudah diperoleh Pemprov. Kalteng hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan penduduknya. Peningkatan kesejahteraan ditandai dengan naiknya laju pertumbuhan ekonomi, menurunnya pengangguran, menurunnya gini ratio, meningkatnya Indeks Pembangunan Manusia (IPM), menurunya angka kemiskinan serta tingkat inflasi yang rendah dan terkendali. LHP ini akan lebih bernilai apabila diikuti dengan tindak lanjut sebagaimana yang direkomendasikan BPK. Pemprov. Kalteng wajib menindaklanjuti sesuai rekomendasi yang diberikan BPK selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP ini diterima,” jelas Dori.

Editor : Syarif Wibowo
Artikel Terkait
7 hari lalu

Atasi Karhutla, Gubernur Agustiar Minta Sumur Bor Diperbanyak di 6 Wilayah Rawan

2 bulan lalu

Panen Raya Serentak, Gubernur Kalteng Ajak Masyarakat Wujudkan Lumbung Pangan Nasional

4 bulan lalu

Digitalisasi Kalteng Tembus Panggung Nasional, Masuk Nominasi Digital Innovation Awards 2026

5 bulan lalu

Pemprov Kalteng Genjot Perbaikan Jalan, Prioritaskan Kenyamanan dan Keselamatan Warga

6 bulan lalu

Prioritaskan Pendidikan, Gubernur Kalteng Beri 15.000 Beasiswa hingga Seragam Gratis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal