Ngaku sebagai Agen Ekspedisi, Pengangguran di Barito Utara Tipu Warga Rp15 Juta

Sigit Dzakwan Pamungkas
Ilustrasi tersangka (Taufan Mustafa/MNC Portal)

BARITO UTARA, iNews.id - Seorang pria di Kabupaten Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Pelaku sempat menipu seorang warga Desa Bukit Sawit, Barito Utara dengan modus membuka agen baru di desa tersebut dan memintanya uang Rp15 juta.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku dari salah satu agen ekspedisi dengan jabatan koordinator lapangan.

Kasat Reskrim Polres Barito Utara AKP Wahyu Satyo Buadiarjo mengatakan, awalnya pelaku bernama Irfan Maulana (22) menawarkan kepada korban Rusnandi (45) untuk menjadi agen ekspedisi pengiriman barang di Desa Bukit Sawit.

"Pelaku ini mengakunya sebagai koordinator lapangan dari salah satu ekspedisi pengiriman barang di Barito Utara. Untuk menjadi agen, pelaku meminta uang untuk deposit sebesar Rp 15 juta rupiah," ujar Wahyu, Sabtu (26/3/2022).

Tak hanya menyetorkan uang untuk deposit, korban juga dijanjikan akan diberikan upah dan insentif dalam setiap pengantaran paket.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

Dugaan Penggelapan Uang Klien, Pengacara di Metro Lampung Ditangkap

3 hari lalu

Mengaku Imam Mahdi, Guru Spiritual di Bangkalan Dilaporkan Terkait Penipuan dan Pemerasan

3 hari lalu

Komplotan Penipu Online di Tebing Tinggi Ditangkap, Modus Tawarkan Mobil Lelang Kejaksaan

7 hari lalu

Kenalan di Facebook, Residivis asal Banjarnegara Tipu 15 Wanita dan Bawa Kabur Motor Korban

15 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal