Modus Dinikahi, Pria Mengaku PNS Guru Tipu Calon Istri Rp13 Juta

Uun Yuniar
Wiwin Candra menipu calon istrinya sebanyak Rp13 juta. (Foto: iNews/Uun Yuniar).

SAMBAS, iNews.id - Seorang pria di Sambas, Kalimantan Barat menipu calon istrinya. Korban mengaku telah menyerahkan uang Rp13 juta kepada pelaku.

Pelaku adalah Wiwin. Dalam menjalankan aksinya, dia mengaku sebagai seorang PNS guru bernama MC Al Fattah.

"Pelaku mengatasnamakan PNS guru dengan nama MC Al Fattah. Padahal sebenarnya namanya Wiwin Candra," kata Kapolsek Sambas AKP Abdul Mutholib, Kamis (24/3/2022).

Korban penipuan pelaku adalah Rika. Pelaku berkenalan dengan korban dan semakin akrab setelah saling berkomunikasi.

Pelaku kemudian berjanji menikahi korban. Dia lalu meminta uang Rp20 juta kepada korban dengan alasan membayar utang kepada rekanan di Malaysia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

9 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

11 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

15 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

17 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal