Nikah Massal Gratis di Palangka Raya Diikuti 108 Pasangan, Ada Lansia

Antara
Peserta nikah massal gratis dan sidang isbat mengikuti tahapan verifikasi berkas di Kantor Pengadilan Agama Kota Palangka Raya, Senin (8/1/2022). (Foto: Antara/Rendhik Andika)

Sementara itu, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengatakan program akad nikah dan sidang isbat gratis itu merupakan salah satu layanan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat.

"Dokumen kependudukan saat ini sangat penting dan menjadi syarat dasar dalam pengurusan pelayanan pemerintah. Misalnya untuk mendaftar anak sekolah, mendapat akses layanan kesehatan dan lain sebagainya," katanya.

Melalui layanan ini, dia berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kelengkapan dan pencatatan administrasi kependudukan.
 
"Sehingga dengan memiliki kelengkapan administrasi kependudukan, setiap warga akan dapat mengakses seluruh layanan yang diberikan pemerintah dengan lebih mudah," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
1 hari lalu

Kabut Asap Kembali Selimuti Palangka Raya, Kualitas Udara Masuk Kategori Berbahaya

1 hari lalu

Kasus ISPA di Palangka Raya Tembus 13.412, 10 Pasien Masih Dirawat

2 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Menipis, Warga Palangka Raya Kembali Padati Car Free Day

4 hari lalu

175 Regu Pemadam Dikerahkan Atasi Karhutla di Palangka Raya, Ditargetkan Tuntas 2 Pekan

4 hari lalu

Karhutla Kembali Muncul di Palangka Raya, Api Dekati Perkantoran dan Permukiman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal