Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kabut Asap Karhutla Menipis, Warga Palangka Raya Kembali Padati Car Free Day
Advertisement . Scroll to see content

Kasus ISPA di Palangka Raya Tembus 13.412, 10 Pasien Masih Dirawat

Senin, 02 November 2026 - 07:13:00 WIB
Kasus ISPA di Palangka Raya Tembus 13.412, 10 Pasien Masih Dirawat
Warga Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menjalani pemeriksaan kesehatan setelah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan memicu peningkatan kasus ISPA. (Foto: iNews).
Advertisement . Scroll to see content

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masih dirasakan masyarakat. Meski kabut asap mulai menghilang, jumlah kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) terus meningkat hingga mencapai 13.412 kasus.

Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya mencatat, jumlah tersebut meningkat dibandingkan pertengahan Oktober 2026 yang mencapai 11.276 kasus. Paparan asap akibat karhutla selama empat bulan terakhir diduga menjadi salah satu faktor meningkatnya gangguan pernapasan di masyarakat.

Selain menyebabkan kabut asap, karhutla juga mengakibatkan 12 rumah warga terbakar. Dampak terhadap kesehatan masyarakat pun cukup besar, dengan ratusan pasien sempat membutuhkan perawatan di rumah sakit.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Riduan mengatakan, dari total kasus ISPA tersebut, sebanyak 304 pasien sempat menjalani rawat inap. Hingga kini, masih ada 10 pasien yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit meski kondisi kabut asap mulai membaik.

Menurutnya, pasien yang masih dirawat memiliki riwayat penyakit asma sehingga membutuhkan penanganan medis lebih lanjut. "Pascabencana tetap kita pantau kondisi masyarakat melalui cek kesehatan gratis melalui spot-spot yang mereka membutuhkan," ujar Riduan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut