Oknum Perwira Polisi Dilaporkan ke Polda Kalteng, Diduga Lecehkan Anak

Ade Sata
Ilustrasi oknum perwira polisi diduga lakukan pelecehan seksual kepada anak di bawah umur dilaporkan ke Polda Kalteng. (Foto: Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id -  Oknum perwira polisi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Diteskrimum) Polda Kalimantan Tengah atas dugaan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umut. Terlapor yakni oknum polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) M.

Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Eko Saputro saat dikonfirmasi mengaku menyayangkan dugaan tindakan tersebut. Saat ini, yang bersangkutan telah diberikan tindakan tegas berupa mutasi demosi dan proses pidananya tetap berjalan di Ditreskrimum Polda Kalteng.

"Saat ini AKP M masih diperiksa penyidik Propam," ujarnya, Jumat (28/10/2022).

Menurutnya, Polda Kalteng kini memberikan bantuan taruma healing dan support terhadap korban yang berstatus pelajar. Kondisi korban diketahui mengalami trauma.

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di wilayah Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Jumat (21/10/2022). AKP M yang bertugas di Polda Kalteng dilaporkan setelah diduga menyentuh secara sengaja area sensitif korban.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
10 hari lalu

Kasus Pelecehan Seksual, Pengacara Santriwati Minta Oknum Kiai di Pati Dihukum Kebiri

25 hari lalu

Kanit PPA Polres Luwu Utara Dicopot dari Jabatannya usai Diduga Aniaya Tahanan

25 hari lalu

Keluarga Tahanan Korban Penganiayaan Oknum Perwira Polres Luwu Utara Lapor Propam

25 hari lalu

Tahanan Kasus Penganiayaan Bonyok Diduga Dihajar Kanit Reskrim Polres Luwu Utara

25 hari lalu

Oknum ASN di Cianjur Cabuli Remaja, Modus Janjikan Lolos jadi Pegawai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal