Pangkalan Bun Geger, Pria Ditemukan Bersimbah Darah dengan Pisau Tertancap di Leher

Sigit Dzakwan Pamungkas
Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono saat ekspose kasus penikaman di Pangkalan Bun. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan P)

Pengakuan pelaku Andri, saat kejadian dia emosi hingga menganiaya korban.

"Saya khilaf," katanya.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat Pasal 352 KUHP ayat 2 dengan ancaman maksimal 5 tahun. Sementara barang bukti yang diamankan yakni sebilah pisau.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Perselisihan Keluarga di Kudus Berujung Maut, Anak Tewas Ditikam Ayah

3 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

4 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

6 hari lalu

SAR Evakuasi 5 Korban KM Virgo Transport 8, 2 di Antaranya Ditemukan di Kalteng

11 hari lalu

Pria di Lampung Timur Tikam Tetangga, Menangis Minta Peluk Anak-Istri sebelum Ditahan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal