Pembunuh Pasutri di Palangka Raya Ditangkap, Anak Korban: Hukum Mati Pelaku, Tidak Ada Ampun

Ade Sata
Pembunuh pasutri di Palangka Raya ditangkap polisi. Usai ditangkap, anak korban meminta pelaku untuk dihukum mati. (Foto:Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pembunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, sudah ditangkap polisi. Pelaku yakni F (26), yang merupakan teman akrab korban.

Usai pelaku ditangkap, anak korban berinisial DS, berharap kepada polisi agar pembunuh kedua orangtuanya dapat dihukum mati.

"Harapanya semoga setimpal dihukum mati. Tidak ada ampun, tidak ampun," katanya. 

Ia mengaku kenal dengan pelaku yang telah membunuh kedua orangtuanya.

"Kenal, Utuh namanya. Teman bapak dan sering main ke rumah," katanya.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

2 bulan lalu

Polisi Ungkap Motif Gadis Bunuh Ayah Angkat di Nganjuk, Kesal Hubungan Tak Direstui

3 bulan lalu

Terdakwa Ririn Divonis Mati, Keluarga Korban Pembunuhan di Indramayu Menangis Histeris

3 bulan lalu

Tok! Ririn Rifanto Terdakwa Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu Divonis Mati

3 bulan lalu

Terungkap! Ini Motif Keji Istri dan Selingkuhan Bunuh Suami di Banyumas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal