Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Dana Rp110 Miliar Disiapkan

Ade Sata
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyebutkan dalam penetapan status tanggap darurat karhutla disiapkan anggaran Rp110 miliar. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama sepuluh hari. Penetepan status tanggap darurat itu menyusul masih maraknya karhutla di wilayah itu.

Apalagi karhutla masih terus terjadi yang menimbulkan asap tebal yang menyelimuti sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah.

Asap karhutla tak hanya mengganggu aktivitas, tapi juga mengakibatkan semakin banyaknya masyarakat yang terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
 
Penetapan status tanggap darurat menjadi keputusan rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut status tanggap darurat berlaku sejak tanggal 6-15 Oktober 2023 mendatang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Terus Meluas, Pemkot Palangka Raya Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Karhutla

1 hari lalu

Pilu! Induk Orangutan Luka Bakar Ditemukan Bersama Bayinya di Tengah Karhutla Kalteng

2 hari lalu

Langit Sampit Menguning, Cahaya Matahari Redup Tertutup Kabut Asap Karhutla

3 hari lalu

Kabut Asap Karhutla Lumpuhkan Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut Palangka Raya

3 hari lalu

Relawan Pingsan Saat Berjibaku Padamkan Karhutla di Sampit Kotim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal