Pemprov Kalteng Tetapkan Status Tanggap Darurat Karhutla, Dana Rp110 Miliar Disiapkan

Ade Sata
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menyebutkan dalam penetapan status tanggap darurat karhutla disiapkan anggaran Rp110 miliar. (Foto: iNews.id/Ade Sata)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menaikkan status kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari siaga darurat menjadi tanggap darurat selama sepuluh hari. Penetepan status tanggap darurat itu menyusul masih maraknya karhutla di wilayah itu.

Apalagi karhutla masih terus terjadi yang menimbulkan asap tebal yang menyelimuti sejumlah kabupaten di Kalimantan Tengah.

Asap karhutla tak hanya mengganggu aktivitas, tapi juga mengakibatkan semakin banyaknya masyarakat yang terserang infeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
 
Penetapan status tanggap darurat menjadi keputusan rapat koordinasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam rapat tersebut status tanggap darurat berlaku sejak tanggal 6-15 Oktober 2023 mendatang.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
3 tahun lalu

Terus Meluas, Pemkot Palangka Raya Naikkan Status Siaga Jadi Tanggap Darurat Karhutla

3 jam lalu

Kasus ISPA di Palangka Raya Naik Jadi 11.276, Kabut Asap Karhutla Ancam Kesehatan

5 jam lalu

Karhutla Kembali Menyala di Sampit, Asap Tebal Ganggu Aktivitas Warga

13 jam lalu

450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan

19 jam lalu

Massa Segel Kantor Gubernur Kalteng, Desak Karhutla Ditetapkan Bencana Nasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal