Pemprov Pastikan PPPK di Kalteng Aman dari PHK, Tak Ada Pengurangan Pegawai

Rizqa Leony Putri
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng, Lisda Arriyana. (Foto: dok Diskominfo Kalteng)

Menurutnya, PPPK memiliki kedudukan berbeda dengan tenaga kontrak biasa. Secara status, lanjut Lisda, PPPK setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sehingga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.

“Kondisinya masih aman. Kami berharap PPPK tetap bekerja seperti biasa, karena statusnya setara sebagai bagian dari ASN seperti PNS,” ucapnya.

Di tengah kebijakan efisiensi anggaran, Lisda juga mengingatkan seluruh ASN, baik PNS maupun PPPK, untuk terus menjaga kinerja dan integritas. Dia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, dan loyalitas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“ASN harus bekerja sesuai aturan, menjaga disiplin, profesional dalam menjalankan tugas, serta tetap loyal karena terikat oleh ketentuan yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, terkait tenaga non-ASN seperti outsourcing dan tenaga kontrak, Lisda menyebut pengadaannya menjadi kewenangan masing-masing perangkat daerah. Meski demikian, jumlahnya tetap dibatasi dan disesuaikan dengan kebutuhan, serta jenis pekerjaan tertentu.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
19 hari lalu

Belajar dari YouTube, PPPK Kementerian PU Tanam Puluhan Pohon Ganja hingga Ditangkap Polisi

20 hari lalu

Mulai Tahun Depan, 7.550 PPPK Paruh Waktu di Bandung Direncanakan Jadi Penuh Waktu

1 bulan lalu

Legislator Perindo Syamsuriansyah Perjuangkan Kenaikan Gaji Guru PPPK Lombok Barat

2 bulan lalu

Karibia Boutique Hotel Hadirkan Pengalaman Menginap Berkonsep Kapal Pesiar di Pusat Kota Medan

2 bulan lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal