Remisi Nyepi dan Lebaran di Kalteng, 22 Narapidana Langsung Bebas

iNews TV
Remisi Lebaran 2026 diserahkan kepada warga binaan di Rutan Palangka Raya, puluhan narapidana langsung bebas setelah mendapat pengurangan hukuman. (Foto: iNews TV)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Momen perayaan Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri 2026 membawa kabar bahagia bagi ribuan warga binaan di Kalimantan Tengah (Kalteng). Pemerintah memberikan remisi atau potongan masa hukuman sebagai bentuk apresiasi kepada narapidana yang menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Pemberian remisi dilakukan secara serentak di seluruh rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Kalimantan Tengah. Penyerahan secara simbolis dipusatkan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Sabtu (21/3/2026).

Remisi diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalteng I Putu Murdiana, kepada perwakilan warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif.

Berdasarkan data, sebanyak 121 warga binaan beragama Hindu menerima remisi Nyepi. Sementara itu, 2.865 warga binaan beragama Muslim mendapatkan remisi Lebaran 2026.

Kebijakan ini menjadi bagian dari program rutin pemerintah dalam memberikan hak warga binaan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

155.908 Napi Dapat Remisi Lebaran 2026, Negara Hemat Uang Makan Rp109 Miliar

57 tahun lalu

Bahagia di Hari Raya! 1.381 Napi DIY Dapat Remisi Idul Fitri, 17 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Tahun Baru Imlek, 44 Napi Dapat Remisi Khusus

57 tahun lalu

16.078 Napi Terima Remisi Natal 2025, 174 Langsung Bebas

57 tahun lalu

Mario Dandy Terima Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal