Perempuan Ini Ditangkap usai Posting Jual Emas di Medsos, Ternyata Pelaku Pencurian

Antara
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (iNews.id)

"Tas tersebut berisi barang berharga berupa gelang berlian, gelang, kalung, cincin, mainan kalung emas dengan berat yang bervariasi senilai Rp60 juta dan uang tunai Rp375.000," ujarnya, Senin (27/4/2022).

Polisi yang menerima informasi lalu melihat postingan jual emas di Facebook. Selanjutnya tim opsnal langsung ke Batubara, tepatnya di Dusun II Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Angus. 

Personel mengamankan R yang menggugah postingan tersebut. Saat diperiksa, dia mengaku yang menjual emas tersebut perempuan bernama HH warga Tebingtinggi. Saat ini pelaku HH dan R ditahan di Polres Tebingtinggi untuk pengusutan lebih lanjut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
15 jam lalu

Terekam CCTV, Pria di Tuban Bobol Rumah Warga Curi Uang Rp100.000

4 hari lalu

Viral Video Perempuan Dihajar di Pinggir Jalan Tuban, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Tolak Damai, Keluarga Pelajar SMP Dianiaya Dituduh Mencuri Rp10.000 di Aceh Timur Lapor Polisi

6 hari lalu

Terekam CCTV! Pria di Lumajang Bobol Kafe Mengaku Terdesak Ekonomi

6 hari lalu

Pencuri BBM di Gowa Bawa Sajam Mengamuk saat Akan Ditangkap, Polisi Lepaskan Tembakan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal