Perempuan Ini Ditangkap usai Posting Jual Emas di Medsos, Ternyata Pelaku Pencurian

Antara
Ilustrasi penangkapan pelaku pencurian. (iNews.id)

"Tas tersebut berisi barang berharga berupa gelang berlian, gelang, kalung, cincin, mainan kalung emas dengan berat yang bervariasi senilai Rp60 juta dan uang tunai Rp375.000," ujarnya, Senin (27/4/2022).

Polisi yang menerima informasi lalu melihat postingan jual emas di Facebook. Selanjutnya tim opsnal langsung ke Batubara, tepatnya di Dusun II Desa Lima Laras, Kecamatan Nibung Angus. 

Personel mengamankan R yang menggugah postingan tersebut. Saat diperiksa, dia mengaku yang menjual emas tersebut perempuan bernama HH warga Tebingtinggi. Saat ini pelaku HH dan R ditahan di Polres Tebingtinggi untuk pengusutan lebih lanjut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Mayat Perempuan Ditemukan dalam Kamar Kos di Gianyar, Polisi Turun Tangan

5 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

6 hari lalu

Sempat Melawan dan Dihalangi Keluarga, Pencuri Aksesori Tower Ditangkap di Makassar

6 hari lalu

Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk Warga

12 hari lalu

Sempat Viral, Perempuan Curi Uang Keluarga Pasien di RSUD Soegiri Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal