Perkosa Pacar di Bawah Umur, Duda Muda di Kalteng Ditangkap Polisi

Sigit Dzakwan Pamungkas
IP (tengah), duda muda yang memerkosa pacarnya di bawah umur saat dihadirkan dalam press realase di Mapolres Kobar. (Foto: Sigit Dzakwan Pamungkas/iNews)

Ia menyebut, persetubuhan yang terakhir dilakukan pelaku pada 17 Oktober 2022.

"Tersangka sudah menyetubuhi korban sebanyak kurang lebih 20 kali selama mereka berpacaran," ujarnya.

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku sudh mendekam di sel tahanan sementara di Mapolres Kobar dan atas perbuatannya ia dijerat Undang-undang (UU) Republik Indonesia (RI) Nomor 23 tentang Perlindungan anak dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Siswi SMP di Padang Diperkosa Pacar dan 5 Teman hingga Hamil 5 Bulan

57 tahun lalu

Pria Beristri di Taput Ngaku Lajang Cabuli Anak Yatim hingga Berkali-kali Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bejat, Pemuda di OKU Timur Perkosa Pacar Remaja 7 Kali lalu Korban Ditinggal di Jalanan

57 tahun lalu

Guru Ngaji di Malang Cabuli 4 Murid di Bawah Umur, Dalihnya Pendalaman Ilmu Agama

57 tahun lalu

Polres Lampung Selatan Tangkap 3 Pencuri Spesialis Sapi, 2 Pelaku Masih di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal