Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar

Ade Sata
Polisi menangkap bandar judi online di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Seorang bandar judi online di kampung rawan narkoba puntun, Kecamatan Pahandut, Palanga Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Bukan hanya sang bandar, petugas juga menangkap tiga pemasangnya.

Danton Raimas Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Budi Hartono mengatakan, penangkapan bandar judi online ini berawal saat timnya sedang melakukan patroli di lokasi untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat terlarang dan narkoba jenis sabu.
 
Saat patroli, petugas menemukan seorang pria yang diduga bandar judi online di sebuah warung. 

Pelaku tak dapat berkutik saat petugas menemukan barang bukti rekap judi dari dalam tasnya saat dilakukan penggeledahan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

1 bulan lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal