Polisi Tangkap 4 Pelaku Judi Online di Palangka Raya, 1 di Antaranya Bandar Besar

Ade Sata
Polisi menangkap bandar judi online di Palangka Raya. (Foto: Ade Sata/iNews)


 
Di warung yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi judi online ini, petugas juga mengamankan beberapa orang pemasang. Ironisnya, satu di antaranya merupakan seorang ibu rumah tangga.

"Kami amankan 4 orang, tiga orang indikasi sebagai pembeli," katanya, Rabu (7/12/2022).
   
Selain rekap judi, kata dia, petugas juga menyita uang tunai Rp300.000 serta sebuah ponsel yang digunakan sebagai sarana untuk membeli nomor judi togel di situs judi online.
 
Para pelaku beserta tiga orang pemasang dan barang bukti kemudian dibawa ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk didata serta menjalani pemeriksaan.

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
1 bulan lalu

Soroti Judi Online dan Pinjol, Diskominfo Tegal Dorong Penguatan Literasi Digital Keluarga 

1 bulan lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

1 bulan lalu

8 Warga Miskin Blora Dicoret dari Penerima Bansos gegara Terindikasi Judol

1 bulan lalu

Dituduh Terlibat Judol, IRT di Blora Dicoret dari Bansos hingga Batal Operasi Tumor

1 bulan lalu

Lansia di Pekalongan Tak Lagi Dapat Bansos karena Terindikasi Judol, Padahal Tak Punya HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal